OJK Setujui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Perkuat Industri Perbankan Syariah
REDNESIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan usaha PT BPRS Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari sebagai bagian dari upaya memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia.
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tanggal 13 Juli 2026. Langkah konsolidasi ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang mendorong penguatan kelembagaan industri perbankan daerah.
Melalui penggabungan tersebut, seluruh aset, kewajiban, hak, dan tanggung jawab PT BPRS Rizky Barokah secara resmi beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil merger.
Seiring dengan proses tersebut, kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan berubah status menjadi kantor cabang PT BPRS PNM Mentari. Adapun kantor pusat BPRS PNM Mentari tetap berkedudukan di Kabupaten Garut.
Penyerahan surat keputusan persetujuan merger dilakukan oleh Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, kepada jajaran pengurus BPRS hasil penggabungan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026).
Nofa Hermawati menegaskan bahwa konsolidasi industri BPRS merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya tahan lembaga keuangan syariah menghadapi berbagai tantangan industri yang semakin dinamis.
Menurutnya, penggabungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat struktur permodalan, memperbaiki tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penggabungan BPR Syariah menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas. OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Melalui merger ini, PT BPRS PNM Mentari diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan. Beberapa agenda penguatan yang menjadi fokus ke depan antara lain perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan berbasis digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.
Selain itu, OJK juga meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari untuk segera melakukan berbagai langkah penguatan kelembagaan guna menjaga kinerja perusahaan tetap sehat dan berkelanjutan.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi peningkatan rasio kas, perbaikan kualitas pembiayaan, penyelesaian pembiayaan bermasalah, penguatan tata kelola perusahaan, serta peningkatan koordinasi yang berkelanjutan dengan OJK.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses integrasi berjalan optimal sekaligus memperkuat fondasi bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
OJK menegaskan akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPRS sebagai bagian dari strategi penguatan sektor perbankan nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lembaga keuangan yang lebih efisien, tangguh, dan kompetitif dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Dengan penggabungan ini, masyarakat, khususnya di wilayah Garut dan sekitarnya, diharapkan dapat memperoleh akses terhadap layanan perbankan syariah yang lebih kuat, aman, serta memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan sektor produktif.
Penguatan industri BPRS juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan inklusi keuangan syariah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional secara berkelanjutan. (Kris)***

Post a Comment